KEWARGANEGARAAN...........................
Salah satu unsur penting yang ada dalam suatu negara,yakni adanya penduduk atau rakyat (warga negara). Warga negara merupakan unsur yang tidak terpisah dengan berdirinnya suatu negara merdeka dan berdaulat secara de facto maupun de jure.
Contohnya di negeri kita ini Indonesia dan kita tahu bahwa negeri kita Indonesia merupakan negeri yang amat sangat luas sekali mulai dari sabang sampai merauke, ia terdiri dari banyak pulau dengan budaya,adat dan bahasa yang berbeda beda akan tetapi tetap satu jua, warga indonesia sangat banyak jumlahnya.
Sering kita mendengar dan melihat di televisi maupun surat kabar tentang banyaknya orang asing yang tinggal menetap di indonesia,apakah dengan adanya orang asing yang tinggal di negeri kita ini pemerintah hanya berdiam diri duduk santai di kursi empuknya????????
Jawabannya pasti tidak karena pemerintah kita ini sudah mengatur peraturan dengan amat sangat terperinci dan berperan aktif dalam perkembangan negeri kita ini,contohnya dengan memberikan aturan bahwa semua warga asing yang ingin tinggal di indonesia harus memiliki paspor dan sebagainnya,Dalam hal ini pemerintah sangat berperan aktif dalam pendataan seluruh warga indonesia baik yang baru lahir maupun yang sudah meninggal dunia.
Sebagai warga negara yang baik kita harus mematuhi dan menaati undang undang yang telah resmi adannya.
Kita sebagai warga indonesia dan sebagai generasi muda kita harus memiliki rasa nasionalisme dan semangat yang tinggi dari pada pemerintah yaitu dengan cara kita harus belajar yang sungguh sungguh demi kejayaan negeri kita ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar